MTs Mazro’atul Huda

KH.MUNAWWIR IRSYAD, KYAI KAMPUNG PANUTAN UMAT

K.H.Munawwir Irsyad lahir pada tanggal 15 Juli 1940 di sebuah desa bernama Karanganyar yang terletak di Kabupaten Demak. K.H Munawwir Irsyad anak ke 4 dari 4 bersaudara yakni Munihah, Hj.Muawwanah dan Hj.Hamdanah yang berasal dari pasangan K.H Mukrim dengan Raden Maskinah. K.H Munawwir termasuk nasab dari sunan Kudus (Ja’far Shodiq), nasab tersebut berasal dari ibunya, yakni K.H Munawwir Irsyad bin K.H Mukrim yang menikah dengan Raden Maskinah binti Raden Ma’sum bin K.H Ahmad Sholeh bin Raden Nganten Salamah bin Raden Puspo Kusumo bin Raden Dipoyuda bin Raden Ngabehi Candra Karuna bin Pangeran Pedamaran II bin Pangeran Pedamaran I bin Pangeran Pengaringan bin Penembahan Gemiring bin Penembahan Palembang bin Kanjeng Raden Sunan Kudus / Sayyid Ja’far Shodiq.

               K.H Munawwir sejak kecil dikenal sebagai orang yang gemar mencari ilmu, beliau mulai duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR) selama 6 tahun. Setelah menempuh SR, K.H Munawwir melanjutkan jenjang pendidikanya ke MTs dan MA Ma’ahid (sekarang menjadi MTs. MA Muhammadiyah), selama 6 tahun. Setelah itu K.H Munawwir Irsyad pindah ke Pondok Pesantren Bejen Kudus. Setelah di Bejen K.H Munawwir pindah ke Sarang Rembang Jawa Tengah. Selama 6 tahun di Sarang K.H Munawwir dan santri-santri lainnya selalu mengadakan musyawarah kitab Fathul Qarib dan Fathul Mu’in. Setelah di Sarang K.H Munawwir pergi menuntut ilmu dengan berpindah-pindah diantaranya dengan KH.Asnawi dan KH.Asy’ari, KH.Munawwir juga melakukan “Posonan”. Tepanya pada Tahun 1965 K.H Munawwir pulang kerumahnya untuk menggantikan pelaksanaan haji ayahnya yang karenakan ayahnya yang sedang sakit sehingga tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah haji K.H Muanwwir banyak mengikuti organisasi diantaranya berkiprah di organisasi NU, yang pada akhir hayatnya beliau pernah menjabat sebagai Roís Syuriyah MWC NU Karanganyar. K.H Munawwir di masyarakat di kenal sebagai pemuka agama karena pengetahuan agamanya yang tinggi, ramah dalam sosialisasi dan pengalaman dalam berorganisasi sehingga K.H Munawwir di tunjuk untuk menggantikan Ayahnya sebagai imam di Masjid.

              Pada Tahun 1968 K.H Munawwir menikah dengan perempuan yang bernama Hj.Zulfa. Tidak lama kemudian K.H Munawwir di karuniai 3 orang anak yang bernama H.Ahmad Ubah, Muhammad Aniq Maksum dan Hj.Uswatun Faizah.

KH.Munawir Irsyad memimpin do’a sa’at hari jadi Madrasah Ke 19

K.H Munawwir di kenal ramah dan sangat dihormati di kalangan Masyarakat. Selain sebagai figur di Masyarakat dan ulama’ beliau juga sebagai tokoh panutan di masyarakat. Sebagai ulama’yang merupakan pewaris para Nabi maka sepatutnya kita taat dan patuh terhadap fatwa-fatwanya yang dalam hal agama tidak diragukan lagi. Begitu pula dengan sifat beliau yang sabar, rendah hati dan kegigihan beliau, maka sepatutnya kita meniru perilaku beliau.

             Tepat pada bulan Febuari Tahun 1959 – Januari tahun 1960 K.H Munawwir membangun sebuah madrasah diniyah atau waktu itu diberi nama pengajian, dikarenakan zaman dahulu ada PKI, jika PKI mendengar kata -kata madrasah, maka mereka akan menyerangnya. Oleh karena itu KH.Munawwir menggunakan istilah pengajian atau lebih tepatnya ”Ngaji Dzhur”. Disamping hal itu, mayoritas penduduk Karanganyar yang beragama Islam pada Tahun 1960 – 1966 cuma 10%. Namun sekarang sudah mencapai 100%.

             Pada Tahun 1985-1995 KH.Munawwir berperan penting dalam masyarakat yaitu bersama-sama dengan masyarakat membangun sebuah Masjid. Dalam hal ini beliau selalu memanfaatkan Masjid tersebut bersama masyarakat diantaranya kebiasaan beliau yang tidak pernah dilupakan yaitu selalu mengisi pengajian subuh setiap selesai salat subuh. Bahkan K. Daenuri kagum terhadap cara beliau menerapkan islam di masyarakat terutama di Karanganyar

          K.H Munawwir berperan dalam masyarakat beliau juga berperan penting atas berdirinya MA Mazro’atul Huda Karanganyar Demak yang didirikan pada tanggal 1 Agustus 1982.dimana berdirinya MA membuka 1 jurusan (jurusan IPA) dengan siswi sejumlah 18 orang yang didirikan atas dasar kurangnya figur panutan di masyarakat, MA Mazro’atul Huda merupakan kelanjutan jenjang pendidikan dari MTs Mazro’atul Huda Karanganyar yang mana beliau pernah menjadi Kepala Madrasah mulai Sejak berdiri tahun 1978 – 1979. Berdirinya MTs.dan MA Mazroátul Huda Karanganyar merupakan tuntutan kemajuan dan perkembangan zaman serta inisiatif dari tokoh dan ulama’ seperti, K.Abdul Hanan, K.Danuri AM, KH.Masruchan Shodiq, Drs.H.Imam Bukhori, KH.Munawwir Irsyad, H.Achmad Djamil,BA dll.

        Berdirinya MA Mazro’atul Huda Karanganyar diprakarsai oleh beberapa guru, diantaranya Bpk. Drs.H.Imam Supardi, Kyai.Mahmud, Kyai Danuri, Bapak Kyai Khusrin, Kyai.Mudhofar, H.Jamil, Kyai Zainal Abidin, Bapak Zuhdi B.A, Bapak Masrukhan Shodiq, serta guru-guru lainnya.

        Adapun kepala sekolah pada waktu itu ialah Bapak Drs.H. Imam Supardi. Murid pertama yang diajar adalah Bapak H.Abdul Aziz Anwar.

KH.Munawir Irsyad sa’at memimpin bai’at wisudwan muwadd’ah tahun pelajaran 2007/2008

Selain kesibukanya beliau masih sempat mendirikan usaha yaitu menjual perlengkapan shalat, sekolah dan sebagainya yang terletak di pasar Karanganyar pada tahun 1970 sampai 2004. Kemudian setelah itu, usaha beliau digantikan oleh anaknya.

Tepat pada Tahun 1978 K.H Munawwir di tunjuk sebagai kepala sekolah pertama di MTs.Mazro’atul Huda Karanganyar Demak. K.H Munawwir tidak lama menjabat sebagai kepala sekolahan kurang lebih 1 tahun lamanya. Saat mengajar K.H Munawwir di kenal sebagai seorang yang sabar mengajar dan beliau bijaksana.diantaranya memiliki prinsip ”Yang gigih tegakkan agama islam ”mengajar harus sukses, tidak perlu memakai paksaan dan kekerasan, cukup murid disuruh berangkat sekolah dan akan mendapat ilmu. K.H Munawwir juga berpesan kepada guru madin agar tidak meninggalkan madrasah demi kerjaan karena tidak barokah ,alangkah baiknya meninggalkan kerja demi madrasah agar hidupnya barokah.

            Di kala K.H Munawwir mengajar,K.H Munawwir memiliki cita-cita untuk mendirikan wustho, yakni pendidikan tertinggi di atas madin di Karanganyar. Dan K.H Munawwir berhasil mewujudkan cita-citanya dengan dorongan masyarakat. Dulunya di desa Karanganyar banyak terjadi konflik sehingga K.H Munawwir mampu menyelesaikan semua konflik dengan tegas dan benar.

            Di masa tua K.H Munawwir terkena penyakit yang membuat beliau terbatas dalan mengajar, sehingga K.H Munawwir menyuruh seluruh siswa wustho untuk datang dan belajar di rumah K.H Munawwir. Setelah K.H Munawwir sakit parah yang harus di bawa ke rumah sakit untuk di tangani dokter dan setelah K.H Munawwir di rawat di rumah sakit, K.H Munawwir di perkenankan untuk kembali kerumah karena kondisinya yang sudah membaik. Sebelum akhir hayat K.H Munawwir berwasiat untuk berkunjung ke makam setiap hari Kamis, salah satu putrinya bingung karena setahu putrinya perempuan tidak diperkenankan untuk berkunjung ke makam. K.H Munawwir pun  menyangkal dan mengatakan boleh asalkan tidak menangis di karenakan takut air matanya menetes di batu nisan karena dapat memberatkan ahli kubur, dan berpesan cukup mendo’akan supaya selamat dari siksa kubur.

Di saat menjelang akhir hayatnya, K.H Munawwir memerintah putrinya untuk menghantarkan ke kamar mandi untuk mengambil wudhu, setelah itu K.H Munawwir melaksanakan sholat ashar, selepas sholat ashar beliau meminta untuk di ambilkan makanan, dan K.H.Munawwir menghabiskan makananya,dan beliau pun meminta anaknya untuk membacakan surat yasin. bebrapa saat K.H Munawwir mengalami sakaratul maut dan K.H Munawwir di talqin oleh anaknya dengan kalimat”Allah”.

         Dan bertepat pada Hari Selasa Wage pukul 15.30 K.H Munawwir wafat dan masyarakat datang berbondong-bondong untuk mendo’akan K.H Munawwir. Sebelum K.H Munawwir di makamkan, Putranya meminta agar untuk menunggu kedatanganya karena dia ingin untuk terakhir kalinya bertemu dan ia ingin menjadi imam saat mensholati K.H Munawwir.dan pada Tanggal 02 Mei 2009 K.H Munawwir  di makamkan.

Nara sumber:

Hj.Uswatun Faizah

KH.Muddatsir,S.Pd.I

KH.Ahmad Rodhi,S.Pd.I

Majalah Tahunan Voice Of Mazda edisi ke 8 Tahun 2007