Pelaksanaan upacara bendera di sekolah, mengikuti aturan TUS (Tata Upacara Sekolah). TUS di setiap sekolah memiliki aturan bakunya masing-masing. Namun tata cara ini haruslah berpedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedomam Upacara Bendera di Sekolah.
Seperti halnya di MTs Mazro’atul Huda, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan aturan bakunya dalam TUS. Upacara bendera dilaksanakan untuk menanamkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, sikap disiplin, dan tanggung jawab bagi siswa.
TUS (Tata Upacara Sekolah) yang Diterapkan di MTs Mazro’atul Huda
Setiap kegiatan upacara sekolah berlangsung, MTs Mazro’atul Huda menerapkan poin-poin pada tata upacara sekolah yang dimiliki. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa dan siswi, kepala madrasah, dan seluruh guru. Ini dia tata cara lengkapnya di bawah ini:

1. Pejabat dan Petugas Upacara
Pejabat terdiri dari kepala madrasah dan para guru yang berperan sebagai pembina, pemimpin, pengatur, dan pemandu upacara. Pembina adalah kepala madrasah atau guru. Pemimpin bertugas sebagai memimpin jalannya upacara yang dilaksanakan oleh siswa.
Pengatur adalah guru yang bertugas untuk menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan upacara bendera. Terakhir pemandu adalah siswa yang membacakan acara pembuka dan inti dari rangkaian kegiatan di bawah bimbingan guru.
Sedangkan petugas terdiri dari siswa dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus diemban. Petugas tersebut setidaknya harus terdiri dari:
- Pembawa naskah Pancasila: bertugas untuk menyerahkan naskah Pancasila kepada pembina dan membawanya kembali ketika telah dibacakan.
- Pembaca teks Pembukaan UUD 1945: bertugas untuk membacakan teks Pembukaan UUD 1945.
- Pembaca teks janji siswa: bertugas untuk membacakan teks janji siswa, biasanya diikuti dengan seluruh peserta.
- Pembaca doa: bertugas untuk membacakan doa.
- Pemimpin lagu: bertugas untuk memimpin paduan suara ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya.
- Paduan suara: bertugas untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya.
- Pengibar bendera: bertugas untuk menyiapkan dan menaikkan bendera merah putih.
2. Acara Persiapan
Sebelum memasuki acara inti, kegiatan diawali dengan pemimpin barisan menyiapkan barisannya masing-masing. Biasanya setiap tingkatan kelas (kelas 7, 8, 9) memiliki pemimpin barisannya masing-masing. Kemudian pemimpin memasuki lapangan upacara.
Setelah memasuki lapangan, dilakukan penghormatan kepada pemimpin yang dilakukan oleh pemimpin barisan yang berada di bagian paling kanan.
Setiap pemimpin barisan memberikan laporan kepada pemimpin dengan menghadap langsung atau berada di depannya.
Jika proses penghormatan sudah selesai, maka kepemimpinan semua barisan diambil alih pemimpin yang sebelumnya diemban oleh pemimpin setiap barisan. Proses ambil alih ini menjadi akhir acara persiapan upacara yang kemudian akan memasuki acara inti.
3. Acara Inti
Acara inti dimulai dengan pemimpin memberikan aba-aba posisi istirahat untuk semua peserta. Kemudian pembina memasuki lapangan dan peserta diberikan aba-aba siap.
Setelah pembina memasuki lapangan, dilakukan penghormatan kepada pembina. Pemimpin memberikan laporan kepada pembina. Selanjutnya memasuki proses penaikan bendera merah putih oleh pasukan pengibar bendera.
Penaikan bendera ini diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia raya yang dipimpin oleh pemimpin lagu atau dirigen.
Setelah penaikan bendera selesai dan pasukan pengibar bendera telah kembali ke posisinya, maka mengheningkan cipta dimulai.
Selanjutnya adalah memasuki acara pembacaan teks Pancasila dilakukan oleh pembina yang diikuti oleh seluruh peserta.
Jika pembacaan Pancasila sudah selesai, maka dilakukan pembacaan teks pembukaan UUD 1945 yang kemudian disusul dengan pembacaan teks janji siswa.
Acara selanjutnya adalah amanat oleh pembina. Pada acara ini seluruh peserta pada posisi istirahat. Memasuki acara akhir, dilakukan pembacaan doa. Seluruh peserta diharapkan khidmat dalam mendengarkan doa.
Jika sudah, pemimpin memberikan laporan kepada pembina yang disusul dengan seluruh peserta memberikan penghormatan kepada pembina. Setelah itu, pembina meninggalkan lapangan upacara dan disusul dengan pemimpin.
Sebelum meninggalkan lapangan, seluruh peserta memberikan penghormatan kepada pemimpin yang dilaksanakan oleh pimpinan barisan paling kanan. Jika sudah, barisan dibubarkan.
Itulah TUS (Tata Upacara Sekolah) di MTs Mazro’atul Huda. Petugas upacara di setiap minggunya, akan dilaksanakan secara bergiliran berdasarkan kelas. Hal tersebut dimaksudkan agar semua siswa dapat belajar menjadi petugas dengan baik.